Terkait SMKI

Sistem Manajemen Keamanan Informasi

Penerapan SMKI di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Biro Sistem Informasi (BSI) Universitas Muhammadiyah Purwokerto menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) mengacu pada ISO/IEC 27001:2022 sebagai bagian dari penguatan tata kelola layanan digital universitas. Penerapan ini mendukung perlindungan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi serta membangun budaya sadar keamanan informasi di lingkungan universitas.

Pelajari SMKI

Prinsip Keamanan Informasi

Penerapan SMKI berfokus pada kerahasiaan (Confidentiality), integritas (Integrity), ketersediaan (Availability), kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan internal, serta peningkatan berkelanjutan dalam pengelolaan keamanan informasi.

Kewajiban Seluruh Pengguna

Setiap pengguna sistem informasi wajib menjaga kerahasiaan akun dan kata sandi, mematuhi prosedur keamanan yang berlaku, tidak menyalahgunakan akses terhadap sistem informasi, serta melaporkan setiap insiden atau potensi insiden keamanan informasi.